Palembang, 14 April 2025 – Pada Senin, 14 April 2025, bertempat di Kampus Jakabaring UIN Raden Fatah Palembang, telah berlangsung kegiatan penyusunan Risk Register yang dibuka oleh Plt. Rektor UIN Raden Fatah, Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A. Kegiatan yang bertujuan untuk mengidentifikasi, menilai, dan merumuskan strategi mitigasi terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi di lingkungan kampus ini juga dihadiri oleh Sekretaris Pusat Pengembangan Bisnis (PPB), Sri delasmi
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Muhammad Adil menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan keberlanjutan dan stabilitas operasional UIN Raden Fatah. “Penyusunan Risk Register merupakan langkah strategis yang penting untuk mengelola risiko yang dapat mengganggu kegiatan akademik maupun operasional universitas. Hal ini juga sejalan dengan visi universitas untuk menjadi lembaga pendidikan yang adaptif terhadap perubahan dan tantangan zaman,” ujarnya.
Proses Penyusunan Risk Register
Proses penyusunan Risk Register ini dilakukan dengan mengikuti beberapa tahapan yang sistematis dan terstruktur:
-
Identifikasi Risiko: Tim yang terlibat mengidentifikasi berbagai risiko yang mungkin terjadi, baik yang bersifat internal maupun eksternal, mulai dari risiko operasional, akademik, hingga keuangan.
-
Penilaian Risiko: Setelah risiko diidentifikasi, tahap selanjutnya adalah menilai dampak dan probabilitas terjadinya risiko tersebut. Penilaian ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar pengaruh risiko terhadap operasional kampus.
-
Penetapan Pemilik Risiko: Setiap risiko yang telah diidentifikasi dan dinilai akan diberikan kepada pemilik risiko, yang bertanggung jawab untuk mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat.
-
Strategi Mitigasi: Tim akan merumuskan strategi mitigasi untuk mengurangi dampak risiko, serta kebijakan dan prosedur yang perlu diterapkan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya risiko tersebut.
-
Pemantauan dan Evaluasi: Setelah strategi mitigasi diterapkan, tim akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas langkah mitigasi dan untuk mengidentifikasi potensi risiko baru.
Peran Sekretaris Pusat Pengembangan Bisnis (PPB)
Dalam kegiatan ini, Sekretaris PPB, Sri delasmi turut memberikan kontribusinya dengan memberikan pandangan terkait peran penting PPB dalam pengelolaan risiko di kampus. Menurutnya, PPB memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan risiko dengan memanfaatkan data dan informasi yang ada di lingkungan bisnis dan ekonomi. “PPB sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengembangan bisnis dan ekonomi kampus sangat berperan dalam memberikan input terkait potensi risiko yang mungkin muncul dalam bidang tersebut,”
Dengan keterlibatan Sekretaris PPB dalam kegiatan ini, diharapkan dapat memperkaya perspektif pengelolaan risiko yang mencakup berbagai aspek, terutama dalam bidang bisnis dan pengembangan ekonomi kampus. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa UIN Raden Fatah berkomitmen untuk menjalankan manajemen risiko yang matang dan berkelanjutan demi kesuksesan dan keberlanjutan institusi.