Merujuk pada PMA Nomor 31 Tahun 2021 dan arahan Rektor Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang untuk pengembangan ekosistem bisnis. Kepala UPT. Pusat Pengembangan Bisnis melalui manajer operasional pada Jum’at tanggal 19 Juli 2024 meninjau Guest House UIN Raden Fatah yang berlokasi di lorong Lebak Rejo, Sekip Jaya untuk menindak lanjuti rencana pembukaan minimarket yang bertujuan sebagai sumber pendapatan lain dalam rangka menambah pemasukan non akademik melalui pembukaan bisnis baru.
Manajer Operasional UPT. Pusat Pengembangan Bisnis UIN Raden Fatah, Bapak Muhammad Sirajudin Fikri, M. Hum., CIPM mengatakan bahwa UPT. Pusat Pengembangan Bisnis akan terus fokus dalam pengembangan usaha baru dalam mewujudkan penambahan pemasukan di sektor penerimaan negara bukan pajak, serta dalam upaya peningkatan pelayanan kepada civitas akademika dan masyarakat di lingkungan UIN Raden Fatah. Maka dengan adanya minimarket nanti diharapkan dapat melayani berbagai macam kebutuhan baik dari sisi UIN Raden Fatah maupun masyarakat sekitar, ujarnya.
Humas UPT. Pusat Pengembangan Bisnis